![]() |
Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo saat memimpin press conference di Polda Lampung, Senin (6/11). |
setialampung - Jajaran kepolisian daerah Lampung berhasil mengamankan 13 warga negara asing (WNA).
Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo mengungkapkan, pihaknya pada 7 Maret 2017 mengamankan 6 warga negara asing (WNA) asal Somalia yang Refuji pencari suaka dengan tujuan Australia. Keenam warga Somalia ini diamankan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, karena tidak memiliki dokumen dari imigrasi.
Lalu, pada 12 Mei 2017, direktorat intelkam polda Lampung mengamankan 5 WNA asal Cina karena memiliki visa tidak sesuai peruntukannya yaitu visa kunjungan.
Kemudian, lanjutnya, pada 5 November 2017 mengamankan 2 crew kapal tanker asal india yang digrebek di wilayah Gading Rejo bersama 3 WNI. Kedua WNA tersebut diduga melakukan tindakan asusila terhadap WNI.
"Dari kedua WNA diamankan softgun dan alat hisap sabu berupa bong sabu," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo di dalam jumpa pers di Polda Lampung, Senin (6/11). (ben)