![]() |
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. |
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi untuk tersangka Mustafa (MUS). Pemeriksaan saksi terkait aliran dana untuk mahar politik dari Mustafa ke DPW PKB Lampung.
"KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi untuk tersangka MUS, bupati Lampung Tengah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam siaran tertulisnya yang diterima setialampung.co.id, jumat (22/11).
Febri mengungkapkan, keempat saksi tersebut yaitu Hendi Setia Jaya, PNS Dinas Bina Marga Pemkab Lampung Tengah, KH, Muslih Zein, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Tulang Bawang, KH. Muhlas, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Pringsewu dan KH. Jumal, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Pesawaran.
"Pada para saksi yang diperiksa tadi, KPK mendalami pengetahuan saksi tentang aliran dana untuk mahar politik dari Mustafa ke DPW PKB Lampung saat ada rencana Pilgub Lampung 2018 lalu (untuk pencalonan). 2 saksi tidak hadir, yaitu KH. Muhlas dan Hendi. Saksi Hendi tidak hadir tanpa keterangan," ungkapnya. (ben)